Minggu, 07 Maret 2010

JAVA JAZZ TAMPILKAN 80 PANGGUNG MUSIK

Repoter Duta, Yamin melaporkan dari Jakarta Int' Expo Kemayoran -
Hari terakhir festival Java Jazz Minggu 7/3, diperkirakan jumlah pengunjung tidak seramai hari kedua (6/3). Festival 3 hari yang menyuguhkan 209 penampilan ini mendapat sambutan antusias dari kalangan muda, terutama pelajar. Bila pada hari pertama pengunjung diperkirakan berkisar 10.000 orang, pada hari kedua mencapat 18.000 orang penonton. Membludaknya kaum muda lama festival ini karena harga tiket relatif murah. Coba saja dihitung, dengan harga tiket Rp. 200.000/hari atauRp 600.000/3 hari (tiket terusan), bila dibagi dengan jumlah penampilan panggung yang 209, berarti per panggung yang masing-masing berdurasi 1 jam, seorang penonton hanya perlu membayar Rp.2,870. Murah kan?

Hari terakhir Java Jazz akan menampilkan 80 panggung musik. Tentu saya tidak dapat menonton seuruh panggung yang waktu penyelenggaraannya saling tumpang tindih. Untuk itu saya memilik panggung pemusik jazz dalam negeri, seperti ole patiselano, elfas singer, Elfa's Youth, Dewa Bujana Feat. Dewi Gita serta Andra & the Backbone. Sedangkan panggung jazzer mancanegara yang saya pilih The Manhattan Transfer, dan Ron King & Big Band. Acara berlangsung dari pukul 17.00 dan ditutup 00.30 Senin dini hari.
Salam untuk semua penggemar radio duta

Tidak ada komentar:

Dari kami

Tentang ForumbangkabelitungbersatuWatak FB3:Organisasi terbuka utk semua masyarakat Bangka Belitung tanpa membedakan etnis,suku,agama&kedudukan sosial serta percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpaham Kebangsaan Indonesia, berjiwa kemasyarakatan yg demokratis&berwawasan global

SEKAPUR SIRIH

Bahwa atas dasar keinginan yang luhur dalam mewujudkan cita-cita para pejuang pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung terdahulu yang mencurahkan segenap pikiran, tenaga, waktu dan pengorbanan, semakin memerlukan peningkatan keterampilan dan profesionalisme untuk turut serta berpartisipasi secara aktif dalam membangun daerah sendiri demi terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Dengan semangat dan rasa memiliki daerah sendiri memicu beberapa putra-putri daerah dari berbagai profesi yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak sekedar berpangku tangan sehingga lahirlah organisasi kemasyarakatan yang mandiri dan bermartabat, serta salah satu pilar partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah daerah, aparat terkait serta ormas-ormas yang lain dengan menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat serumpun sebalai untuk membangun daerah sendiri di segala sektor.

FORUM BANGKA BELITUNG BERSATU (FB3) didirikan sebagai wadah silahturahmi, pemersatu serta rasa kebersamaan dalam menjalankan program-program disegala bidang melalui pemikiran yang rasional, konseptional, kritis, objektif, konstruktif dan inovatif, kredibilitas serta loyalitas yang tinggi

Menyadari sepenuhnya peran serta dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dengan dilandasi jiwa yang jujur dan ikhlas untuk bersama-sama menjawab setiap bentuk tantangan yang dihadapi oleh masyarakat serta bahu membahu membantu meredam konflik yang terjadi di masyarakat baik yang bersifat vertikal maupun horizontal

Dengan menjunjung tinggi adat istiadat Sepintu Sedulang, mari bersama-sama kita bangun dan pelihara negeri di tanah kelahiran yang kita cintai untuk menyongsong hari depan yang lebih baik sebagai warisan generasi yang akan datang dengan semboyan “ BERSATU…!!! ”

RIWAYAT SINGKAT

Wacana pembentukan organisasi ini pada mulanya tercetus pada pertengahan tahun 2002 oleh beberapa elemen masyarakat yang memiliki kepedulian serta idealisme yang tinggi akan daerah sendiri, kemudian pada bulan April 2003 terbentuklah organisasi dengan nama FORUM PANGKALPINANG BERSATU, yang kapasitasnya hanya berupa forum-forum silaturahmi dan bergerak dibidang sosial kemasyarakatan. Seiring berjalannya waktu organisasi ini memiliki ke anggotaan yang semakin banyak, atas usulan beberapa tokoh atau elemen-elemen masyarakat pangkalpinang agar organisasi ini lebih profesional dan diakui, serta usulan dari daerah-daerah yang ada di Bangka Belitung untuk ikut serta berpartisipasi di dalam organisasi ini maka pada awal tahun 2010 dilakukan beberapa kali musyawarah-musyawarah kecil di Pangkalpinang dan menghasilkan kesepakatan antara lain :

- Mengakomodir saran, usulan dan kepentingan daerah kabupaten-kabupaten yang ada di Prop. Kep. Bangka Belitung

- Memberi nama organisasi yang mencakup seluruh wilayah Prop. Kep. Bangka Belitung

- Membuat Akta Pendirian

- Merevisi pemantapan k epengurusan

- Membuat program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang

- Dll

Pada tanggal 03 Maret 2010 ditetapkanlah hari jadi “ FORUM BANGKA BELITUNG BERSATU “ disingkat FB3 segala ketentuan organisasi ini termaktub didalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan-peraturan lain yang tidak bertentangan dengan arah, pola umum serta kebijakan FB3.

ORIENTASI

- Mempererat silahturahmi dan persatuan serta mempertebal semangat rasa memiliki daerah sendiri

- Memajukan kesejahteraan umum unutk menggali, memanfaatkan dan mengelola kekayaan alam yang telah dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada Masyarakat Bangka Belitung

- Tersedianya lapangan kerja serta tersalurkannya tenaga terdidik, terampil dan profesional

- Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa tanggung jawab setiap lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif memelihara ketertiban dan keamanan guna lebih menjamin peningkatan keberhasilan pembangunan daerah di Prop. Kep. Bangka belitung

- Meningkatkan keterampilan bakat alamiah agar tersalurkan secara profesional, sehingga bermanfaat untuk dirinya, masyarakat dan negara

- Menanggulangi permasalahan generasi muda terutama dalam penanggulangan masalah yang merusak fisik dan mental, sebagai generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa seperti kenakalan remaja, bahaya narkoba, bahaya HIV AIDS, serta pergaulan bebas

- Menegakkan Prop. Kep. Bangka Belitung sebagai daerah hukum dalam arti daerah yang berdasarkan azas hukum yang berlaku bukan berdasarkan kekuasaan, melainkan memalui pembangunan, peningkatan dan pelaksanaan hukum nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum yang membela kepentingan masyarakat , daerah dan negara.