Rabu, 03 Juni 2009

TI APUNG ILEGAL MARAK DI TANJUNG ULAR MUNTOK

Komisi C DPRD Kabupaten Bangka Barat mendesak agar Pemkab Bangka Barat menindak keberadaan Tambang Inkonvensional (TI) apung yang jumlahnya sudah ratusan di pantai Dusun Tanjung Ular Desa Air Putih Kecamatan Muntok. Hal ini dikemukan Ketua Komisi C DPRD Babar Bruri Rusyadi ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tanjung Ular Rabu (3/6) bersama dengan wakil ketua komisi C Ivan Wahyudi Hartono SSos dan 3 anggota Komisi C Drs Minal Hadi, Sayuti Arsyad SKom dan Abdulrahim Saie BSc. pada 03 Juni 17:00
Dalam Sidak ini membuat tercengang rombongan Komisi C, karena laut yang biasanya hanya ada aktifitas para nelayan sudah dipenuhi ponton TI apung yang jumlahnya mencapai ratusa unit. Selain pemandangan di laut, di bibir pantai juga sudah layaknya perkampungan yang dipenuhi tenda terbuat dari terpal plastic yang dihuni oleh suami, istri bahkan anak ..
Bruri mengatakan pihaknya terkejut dengan perubahan yang cepat di Dusun Tanjung Ular dengan adanya penambang pasir timah ini. Dirinya selaku anggota DPRD Babar juga mengharapkan tindakan tegas dari Pemkab Babar dan aparatur Pemda untuk menyingkirkan keberadaan TI apung secara menyeluruh karena sudah menyalahi aturan. Dirinya juga menambahkan“3 hari saja penghuni cam mencapai 500 jiwa yang mana kebayakan merupakan warga pendatang dari Provinsi Sumsel, Suka Damai Toboali Bangka Selatan dan sebagian warga sekitar, kalau kita kalikan kelipatannya maka 1 minggu akan ada 1000 jiwa dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh Pemkab Babar dan pihak terkait. Di Babar inikan ada Polres, Masih dikatakan Bruri, untuk melakukan ekploitasi sudah diatur dalam Undang-Undang Pertambangan dan Peraturan Daerah Babar. Sedangkan untuk TI apung yang mana melakukan ekploitasi di laut juga harus mengikuti aturan yang ada. Selain itu dirinya berharap agar para penambang dan pemain TI apung menjaga kelestarian pantai karena pantai Tanjung Ular“Kalau sudah begini siapa yang harus mengambil tindakan, kalau dibiarkan pasti nelayan Tanjung Ular akan kesusahan dikemudian harinya. Untuk melakukan penindakan secepatnya Pemkab Babar dalam hal ini Bupati agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait karena yang namanya TI apung belum ada payung hukum yang mengaturnya. Kalaupun ada masyarakatSementara itu Rabu (3/6) kemarin Pemkab Babar di pimpin langsung Bupati Drs H Parhan Ali MM bersama dengan instansi dan dinas terkait melakukan Rapat Koordinasi. Dan saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya Bupati membenarkan pihaknya bersama dengan pihak terkait melakukan Rakor terkait permasalah antrian solar di beberapa SPBU yang mulai marak ... “Saya sudah turun kelapangan langsung guna mengecek keberadaan TI apung yang sudah meresahkan masyarakat di Tanjung Ular. Kita sendiri melakukan Rakor guna membicarakan tindakan selanjutnya yang akan dilakukan baik dari Pemkab Babar maupun instansi terkait. Saya sendiri sangat menyayangkan keberadaan TI apung di Tanjung Ular yang mana merupakan objek wisata dan penghasil kekayaan laut bagi nelayan sekitar,”ucapnya

Dari kami

Tentang ForumbangkabelitungbersatuWatak FB3:Organisasi terbuka utk semua masyarakat Bangka Belitung tanpa membedakan etnis,suku,agama&kedudukan sosial serta percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpaham Kebangsaan Indonesia, berjiwa kemasyarakatan yg demokratis&berwawasan global

SEKAPUR SIRIH

Bahwa atas dasar keinginan yang luhur dalam mewujudkan cita-cita para pejuang pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung terdahulu yang mencurahkan segenap pikiran, tenaga, waktu dan pengorbanan, semakin memerlukan peningkatan keterampilan dan profesionalisme untuk turut serta berpartisipasi secara aktif dalam membangun daerah sendiri demi terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Dengan semangat dan rasa memiliki daerah sendiri memicu beberapa putra-putri daerah dari berbagai profesi yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak sekedar berpangku tangan sehingga lahirlah organisasi kemasyarakatan yang mandiri dan bermartabat, serta salah satu pilar partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah daerah, aparat terkait serta ormas-ormas yang lain dengan menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat serumpun sebalai untuk membangun daerah sendiri di segala sektor.

FORUM BANGKA BELITUNG BERSATU (FB3) didirikan sebagai wadah silahturahmi, pemersatu serta rasa kebersamaan dalam menjalankan program-program disegala bidang melalui pemikiran yang rasional, konseptional, kritis, objektif, konstruktif dan inovatif, kredibilitas serta loyalitas yang tinggi

Menyadari sepenuhnya peran serta dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dengan dilandasi jiwa yang jujur dan ikhlas untuk bersama-sama menjawab setiap bentuk tantangan yang dihadapi oleh masyarakat serta bahu membahu membantu meredam konflik yang terjadi di masyarakat baik yang bersifat vertikal maupun horizontal

Dengan menjunjung tinggi adat istiadat Sepintu Sedulang, mari bersama-sama kita bangun dan pelihara negeri di tanah kelahiran yang kita cintai untuk menyongsong hari depan yang lebih baik sebagai warisan generasi yang akan datang dengan semboyan “ BERSATU…!!! ”

RIWAYAT SINGKAT

Wacana pembentukan organisasi ini pada mulanya tercetus pada pertengahan tahun 2002 oleh beberapa elemen masyarakat yang memiliki kepedulian serta idealisme yang tinggi akan daerah sendiri, kemudian pada bulan April 2003 terbentuklah organisasi dengan nama FORUM PANGKALPINANG BERSATU, yang kapasitasnya hanya berupa forum-forum silaturahmi dan bergerak dibidang sosial kemasyarakatan. Seiring berjalannya waktu organisasi ini memiliki ke anggotaan yang semakin banyak, atas usulan beberapa tokoh atau elemen-elemen masyarakat pangkalpinang agar organisasi ini lebih profesional dan diakui, serta usulan dari daerah-daerah yang ada di Bangka Belitung untuk ikut serta berpartisipasi di dalam organisasi ini maka pada awal tahun 2010 dilakukan beberapa kali musyawarah-musyawarah kecil di Pangkalpinang dan menghasilkan kesepakatan antara lain :

- Mengakomodir saran, usulan dan kepentingan daerah kabupaten-kabupaten yang ada di Prop. Kep. Bangka Belitung

- Memberi nama organisasi yang mencakup seluruh wilayah Prop. Kep. Bangka Belitung

- Membuat Akta Pendirian

- Merevisi pemantapan k epengurusan

- Membuat program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang

- Dll

Pada tanggal 03 Maret 2010 ditetapkanlah hari jadi “ FORUM BANGKA BELITUNG BERSATU “ disingkat FB3 segala ketentuan organisasi ini termaktub didalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan-peraturan lain yang tidak bertentangan dengan arah, pola umum serta kebijakan FB3.

ORIENTASI

- Mempererat silahturahmi dan persatuan serta mempertebal semangat rasa memiliki daerah sendiri

- Memajukan kesejahteraan umum unutk menggali, memanfaatkan dan mengelola kekayaan alam yang telah dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada Masyarakat Bangka Belitung

- Tersedianya lapangan kerja serta tersalurkannya tenaga terdidik, terampil dan profesional

- Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa tanggung jawab setiap lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif memelihara ketertiban dan keamanan guna lebih menjamin peningkatan keberhasilan pembangunan daerah di Prop. Kep. Bangka belitung

- Meningkatkan keterampilan bakat alamiah agar tersalurkan secara profesional, sehingga bermanfaat untuk dirinya, masyarakat dan negara

- Menanggulangi permasalahan generasi muda terutama dalam penanggulangan masalah yang merusak fisik dan mental, sebagai generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa seperti kenakalan remaja, bahaya narkoba, bahaya HIV AIDS, serta pergaulan bebas

- Menegakkan Prop. Kep. Bangka Belitung sebagai daerah hukum dalam arti daerah yang berdasarkan azas hukum yang berlaku bukan berdasarkan kekuasaan, melainkan memalui pembangunan, peningkatan dan pelaksanaan hukum nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum yang membela kepentingan masyarakat , daerah dan negara.